PANDANGAN PAHAM FEMINISME RADIKAL TERHADAP PERKAWINAN PITI MARANGGANG DALAM ADAT PERKAWINAN SUMBA TIMUR DI DAMEKA, KATIKUTANA SELATAN, KABUPATEN SUMBA TENGAH
Authors
Martha Mardiani
Sekolah Tinggi Teologi Sangkakala
Fibry Jati Nugroho
Sekolah Tinggi Teologi Sangkakala
Yusup Rogo Yuono
Sekolah Tinggi Teologi Sangkakala
Keywords:
feminisme, feminisme radikal, tradisi Piti Maranggang, adat Sumba Timur
Abstract
Piti Maranggangu (Ambil dalam pertemuan) sering juga disebut dengan ungkapan
Maranggang Mamoha (menjemput pengantin). Kata Maranggangu memiliki arti menjumpai,
menemui seseorang yang berada di dalam perjalanan atau luar rumah/kampung. Adat perkawinan
ini dilakukan dulunya hanya dilakukan oleh para bangsawan atas persetujuan keluarga kedua belah
pihak. Melalui metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti berusaha
memaknai dan memahami pandangan pada subjek penelitian dalam rangka mengulas lebih dalam
lagi tentang Pandangan Paham Feminisme Radikal Terhadap Perkawinan Piti Maranggang Dalam
Adat Perkawinan Sumba Timur di Dameka, Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Didapati bahwa tradisi Piti Maranggang mengalami pergeseran makna sehingga saat ini dikenal
dengan sebutan Kawin Tangkap.